Konsultan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Papua

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Papua


PermitPro.id - Papua merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya mineral dan tambang, mulai dari emas, tembaga, hingga bahan galian lainnya yang tersebar di berbagai daerah seperti Nabire, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Paniai, dan Pegunungan Bintang. Aktivitas pertambangan rakyat sudah berlangsung sejak lama, bahkan menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat lokal. Namun, sebagian besar kegiatan ini masih belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah secara hukum.

Permitpro.id hadir sebagai konsultan perizinan terpercaya untuk mendampingi masyarakat Papua dalam proses legalisasi usaha tambang rakyat. Dengan layanan yang profesional, transparan, dan mendukung nilai-nilai kearifan lokal, kami membantu masyarakat memperoleh IPR secara sah sesuai ketentuan pemerintah.

Apa Itu Izin Pertambangan Rakyat (IPR)?

IPR adalah izin yang diberikan kepada perseorangan WNI atau koperasi masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ketentuan ini diatur dalam:

  • UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

  • Peraturan Menteri ESDM, serta peraturan turunan dari Pemerintah Daerah

IPR bertujuan untuk:

  • Mewujudkan pemerataan ekonomi di daerah tambang

  • Melindungi hak masyarakat adat/lokal dalam pengelolaan sumber daya alam

  • Menjamin kegiatan pertambangan yang legal dan berwawasan lingkungan

Tantangan Pengurusan IPR di Papua

Proses pengurusan IPR di Papua tidak sederhana karena dipengaruhi oleh beberapa aspek:

  • Belum semua wilayah ditetapkan sebagai WPR

  • Kesulitan teknis dan administratif dalam penyusunan dokumen

  • Kurangnya pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat

  • Tumpang tindih lahan dengan izin perusahaan besar atau kawasan konservasi

Di sinilah Permitpro.id berperan, memberikan solusi menyeluruh untuk memastikan proses perizinan berjalan efisien, sah, dan berpihak pada masyarakat lokal.

Layanan Permitpro.id untuk Pengurusan IPR di Papua

Kami menyediakan layanan one-stop solution bagi masyarakat atau kelompok usaha pertambangan rakyat di Papua:

  1. Identifikasi Wilayah Potensial WPR
    Analisis lokasi tambang yang sesuai dengan tata ruang dan potensi pertambangan rakyat.

  2. Penyusunan Dokumen Legalitas dan Lingkungan
    Termasuk surat keterangan tanah, dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL), dan Rencana Kegiatan.

  3. Pendampingan Administratif dan Teknis
    Meliputi pengurusan ke instansi terkait: Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten, hingga Kementerian ESDM bila dibutuhkan.

  4. Sosialisasi dan Pelatihan Masyarakat
    Memberikan edukasi terkait tambang yang aman, legal, dan berkelanjutan sesuai prinsip pertambangan rakyat.

Mengapa Permitpro.id?

  • Berpengalaman dalam Pengurusan Izin Tambang Rakyat di Berbagai Daerah

  • Pendekatan Partisipatif dan Humanis kepada Masyarakat Lokal

  • Koneksi Luas dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait

  • Proses Cepat, Biaya Transparan, Hasil Terjamin

Kami memahami konteks sosial, budaya, dan geografis Papua. Oleh karena itu, kami menerapkan pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap kearifan lokal.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Banner Promosi

banner

Terpopuler