Konsultan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Konsultan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Konsultasi dan pengurusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang profesional dan terpercaya. Dengan pengalaman di bidang perizinan pertambangan, kami siap memberikan layanan menyeluruh dalam pengurusan IUP, baik untuk tahap eksplorasi maupun tahap operasi produksi.
Konsultasi GratisKonsultan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah perizinan yang diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan mineral atau batubara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025: Merupakan perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024: Merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Mengatur tata cara pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
- Dokumen legalitas perusahaan (akta pendirian, NPWP, dan lainnya).
- Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
- Peta lokasi dan koordinat wilayah usaha pertambangan.
- Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
- Surat permohonan.
- Surat keterangan dari kelurahan/desa setempat.
- Mengatur dan mengawasi kegiatan usaha pertambangan agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
- Melindungi lingkungan hidup dari dampak negatif kegiatan pertambangan.
- Meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak dan non-pajak dari sektor pertambangan.
- Memberdayakan masyarakat lokal melalui pemberian IPR untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Keuntungan Memakai Konsultan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Selain bisa membantu Anda dalam mengurus pembuatan perizinan. Anda juga akan memperoleh keuntungan lain seperti:
- Tak Perlu Pergi Ke kantor Terkait
- Bisa Mendapatkan Dokumen Perizinan Dalam Waktu Singkat
- Efisiensi waktu Dan Tenaga
Kenapa Harus Mempercayakan Pada Konsultan PermitPro.id
Kami memiliki Tim berpengalaman sehingga banyak perusahaan dan perorangan yang menggunakan jasa kami untuk mengurus berbagai legalitas perizinan mereka.
Proses Cepat

Konsultan ahli dalam bidangnya mampu mengurus perizinan secara cepat.
Dokumen Resmi

Pengurusan perizinan secara legal, sehingga dokumen yang didapatkan Resmi.
Online 24 Jam

Layanan terbuka 24 jam. Kapanpun Anda butuhkan kami siap membantu Anda.
Harga Terbaik

Biaya pengurusan izin sangat terjangkau, maka Anda tak perlu kawatir lagi.