Konsultan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kaltim

Konsultan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kaltim


PermitPro.id - Industri pertambangan rakyat di Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya di wilayah penghasil komoditas tambang seperti batu bara dan emas. Namun, untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara sah dan berkelanjutan, masyarakat wajib memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan nasional.

Permitpro.id hadir sebagai mitra profesional dalam pengurusan IPR, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan menyeluruh bagi individu, koperasi, maupun kelompok masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan pertambangan rakyat secara legal di Kalimantan Timur.

Apa Itu Izin Pertambangan Rakyat (IPR)?

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan izin resmi yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan pertambangan skala kecil dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Izin ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Karakteristik utama IPR antara lain:

  • Diberikan kepada perorangan WNI atau koperasi.

  • Luas maksimal 5 hektare.

  • Masa berlaku maksimal 10 tahun dan dapat diperpanjang.

  • Kegiatan dilakukan secara sederhana dan dengan prinsip ramah lingkungan.

Tantangan Pengurusan IPR di Kalimantan Timur

Proses pengurusan IPR di Kaltim seringkali menghadapi sejumlah tantangan administratif dan teknis. Beberapa hambatan yang sering ditemui antara lain:

  • Kompleksitas persyaratan dokumen dan regulasi teknis.

  • Koordinasi lintas instansi pemerintahan seperti Dinas ESDM, KLHK, dan ATR/BPN.

  • Penyesuaian lokasi dengan kebijakan tata ruang dan status lahan.

  • Waktu proses yang tidak pasti dan sering memerlukan klarifikasi tambahan.

Permitpro.id memahami kompleksitas tersebut dan siap menjadi solusi profesional untuk mendampingi masyarakat mengurus IPR secara efektif dan efisien.

Layanan Permitpro.id dalam Pengurusan IPR

Permitpro.id menawarkan layanan perizinan terpadu dan profesional dalam setiap tahapan pengurusan IPR, meliputi:

  1. Konsultasi Awal dan Analisis Lokasi
    Pemeriksaan kelayakan lokasi dan kesesuaian dengan WPR di wilayah yang dituju.

  2. Penyusunan Dokumen Teknis dan Administratif
    Termasuk pembuatan rencana kerja (RKAB), dokumen lingkungan (UKL/UPL), serta pengumpulan dokumen legalitas lahan.

  3. Pendampingan Proses Administrasi dan Koordinasi Instansi
    Meliputi pengajuan izin, verifikasi, serta komunikasi aktif dengan dinas terkait hingga keluarnya izin.

  4. Pendampingan Pasca-Izin
    Termasuk pelatihan teknis untuk pengelolaan pertambangan rakyat, pelaporan berkala, dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Keunggulan Permitpro.id

  • Berpengalaman dalam pengurusan perizinan sektor pertambangan rakyat.

  • Didukung oleh tim ahli hukum dan teknis pertambangan yang kompeten.

  • Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi nasional maupun daerah.

  • Berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola tambang yang berkelanjutan.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Banner Promosi

banner

Terpopuler