Konsultan Izin Impor

Konsultan Izin Impor Berpengalaman

Mau Buat Izin Import? Tapi Bingung Bagaimana Caranya? Percayakan saja pada kami. Karena kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan selama lebih dari 10 tahun yang telah melayani kepengurusan berbagai perizinan termasuk Izin Impor.

Konsultasi Gratis

Konsultan Perizinan Impor PermitPro.id

Konsultan Izin Impor PermitPro.id adalah layanan yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh izin impor sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku. Kami merupakan penyedia jasa pengurusan izin impor dan layanan penunjang izin impor profesional dan terpercaya. Tim kami yang solid dan berpengalaman siap membantu Anda dalam mengurus proses izin impor dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.

  1. Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan: Mengatur segala hal mengenai impor dan ekspor barang di Indonesia, termasuk ketentuan tentang izin impor.
  2. Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/M-DAG/PER/5/2020 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor: Menetapkan ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh importir.
  3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Mengatur impor produk-produk tertentu yang membutuhkan izin BPOM untuk masuk ke Indonesia, seperti produk kosmetik dan makanan.
  4. Peraturan Kepala Badan Karantina Pertanian: Mengatur impor barang-barang pertanian yang harus melewati pemeriksaan karantina.
  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Importir harus memiliki SIUP yang sah dari pemerintah.
  2. NPWP Perusahaan: Nomor Pokok Wajib Pajak yang menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Perjanjian Impor: Dokumen yang berisi kesepakatan impor dengan negara asal barang.
  4. Rencana Impor Barang: Menyertakan rincian barang yang akan diimpor, jumlah, dan negara asal.
  5. Dokumen Teknis: Tergantung jenis produk, bisa berupa sertifikat kesehatan, sertifikat halal, atau izin BPOM untuk produk kosmetik atau makanan.
  6. Dokumen Pengiriman: Faktur, Bill of Lading (B/L), atau dokumen pengiriman lainnya yang diperlukan dalam proses bea cukai.
  7. Kartu Importir: Jika produk yang diimpor memerlukan sertifikasi khusus, importir harus memiliki kartu importir yang sesuai dengan jenis barang yang diimpor.
  • Memastikan Kualitas Barang: Izin impor bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar kualitas dan keamanan yang berlaku di negara ini.
  • Mengatur Arus Impor: Melalui izin impor, pemerintah dapat mengatur jumlah dan jenis barang yang masuk ke Indonesia, untuk mencegah barang ilegal atau berbahaya.
  • MMeningkatkan Keamanan dan Kesehatan Publik: Memastikan bahwa produk impor tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama produk yang berkaitan dengan makanan, obat-obatan, atau kosmetik.
  • Mengelola Persaingan Ekonomi: Mengatur agar pasar domestik dapat berkembang secara sehat, dengan mempertimbangkan barang-barang impor yang masuk.

Keuntungan Memakai Konsultan atau Jasa Perizinan

Selain bisa membantu Anda dalam mengurus pembuatan perizinan. Anda juga akan memperoleh keuntungan lain seperti:

  • Tak Perlu Pergi Ke kantor Terkait
  • Bisa Mendapatkan Dokumen Perizinan Dalam Waktu Singkat
  • Efisiensi waktu Dan Tenaga

Kenapa Harus Mempercayakan Pada Konsultan PermitPro.id

Kami memiliki Tim berpengalaman sehingga banyak perusahaan dan perorangan yang menggunakan jasa kami untuk mengurus berbagai legalitas perizinan mereka.

Proses Cepat

fitur

Konsultan ahli dalam bidangnya mampu mengurus perizinan secara cepat.

Dokumen Resmi

fitur

Pengurusan perizinan secara legal, sehingga dokumen yang didapatkan Resmi.

Online 24 Jam

fitur

Layanan terbuka 24 jam. Kapanpun Anda butuhkan kami siap membantu Anda.

Harga Terbaik

fitur

Biaya pengurusan izin sangat terjangkau, maka Anda tak perlu kawatir lagi.

Mau Urus Izin Impor Secara Resmi Hasil Cepat?

Konsultasikan pada kami terkait perizinan yang Anda butuhkan. Tim kami dengan senang hati akan membantu Anda.

Konsultasi Gratis

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini